SELAMAT DATANG DI RUMAH LITERASI KADATUA

Wadah Membaca, Ruang Kreatif, dan Ruang Diskusi bagi masyarakat Kadatua.

Kamis, 04 April 2019

Sarjana Pendidikan yang Melimpah

Oleh: Syamsul Rizal (Profesor di Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh; Alumnus ITB dan Universitaet Hamburg, Jerman)

Direktur Jenderal Sumber Daya Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Kemristek dan Dikti Ali Ghufron Mukti mengatakan, pemetaan sumber daya manusia kian penting.

Apalagi di era revolusi industri 4.0 yang kian membutuhkan tenaga kerja yang andal. Jangan sampai produksi lulusan perguruan tinggi (PT) tidak sesuai dengan kebutuhan, yang berdampak pada lahirnya penganggur terdidik (Kompas, 19/1).

Ali  Ghufron dalam Rapat Kerja Nasional Kemristek dan Dikti Tahun 2018 mengatakan, dari Rencana Induk Pengembangan Sumber Daya Iptek Dikti Sektor Pendidikan 2016-2024, terlihat lulusan sarjana pendidikan dari perguruan tinggi negeri dan swasta (PTN/PTS) sudah melampaui kebutuhan perekrutan guru secara nasional. Pada 2016 ada 254.669 lulusan program S-1 pendidikan. Padahal, kebutuhan tenaga guru pada 2017 hanya sekitar 27.000 orang. Artinya, hanya 11 persen yang terserap.

Menurut Tajuk Rencana Kompas, 20 Januari 2018, karena tunjangan sertifikasi yang besarnya satu kali gaji pokok, telah mendongkrak minat lulusan sekolah menengah untuk jadi guru. Alhasil, lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) yang ”mencetak” calon guru juga tumbuh subur. Sebelumnya ada 12 LPTK eks IKIP serta 24 fakultas keguruan dan ilmu pendidikan di PTN ditambah LPTK swasta. Setelah itu, menjamur LPTK swasta: lebih dari 410 lembaga!

Sekarang ini, pada Pangkalan Data Pendidikan, terdaftar 5.579 program studi pendidikan negeri dan swasta. Jumlah mahasiswanya sekitar 1,18 juta orang dan lulusannya lebih dari 100.000 orang per tahun. Mau dibawa ke mana lulusan yang membeludak ini? Kita telah menciptakan mesin produksi guru yang mubazir dan produksinya akan terus berlangsung tanpa bisa dihentikan.

Untuk menghindari masalah ini, seperti diberitakan Kompas, Ketua Asosiasi Rektor LPTK Negeri se-Indonesia Syawal Gultom mengatakan bahwa LPTK mengajukan soal gelar ganda bagi sarjana pendidikan. Sebagai contoh, lulusan S-1 pendidikan matematika, selain sebagai sarjana pendidikan, mestinya juga sarjana matematika. Akibatnya harus ada penambahan SKS.

Ada dua hal penting dari pendapat ini. Pertama, kurikulum selama ini dipandang belum cukup untuk memproduksi guru yang berkompetensi tinggi. Sebab, kurikulum diisi dua komponen sekaligus: komponen ilmu matematika dan komponen pedagogiknya. Kedua, pendapat ini juga bisa menjadi solusi exit strategy. Andai kata mahasiswa gagal menjadi guru, maka dia bisa berkarier dalam bidang matematika, seperti halnya lulusan S-1 matematika pada umumnya.

Di samping itu, ada fakta lain yang disampaikan Ali Ghufron, yaitu dari hasil uji kompetensi guru berdasarkan almamater, terlihat guru lulusan dari PT umum memiliki nilai yang lebih baik daripada yang lulusan LPTK. Pendapat ini mengonfirmasi pendapat Gultom bahwa lulusan LPTK kurang kompetensinya untuk menjadi guru.

Harus bermetamorfosis

Dari fenomena ini, saya berpendapat, ke depan tampaknya kita harus transparan kepada masyarakat. Masyarakat harus tahu bahwa untuk menjadi guru tidak mesti kuliah di LPTK.

LPTK pun harus bermetamorfosis dari program studi (prodi) yang berkiprah dalam bidang pendidikan jadi prodi bersifat umum. Solusi yang ditawarkan Gultom ada kekurangannya, yaitu mahasiswa LPTK akan menghabiskan banyak waktu untuk menyelesaikan pendidikannya di LPTK walau mereka dapat gelar ganda. Padahal, mereka belum tentu bisa berkarier jadi guru.

Akibatnya, kemubaziran akan semakin berlipat ganda. Kalau sebelumnya kita memproduksi guru yang demikian banyaknya dan hanya sekitar 11 persen yang terserap, sekarang kita memproduksi guru yang sama banyaknya, tetapi dengan waktu yang semakin lama dan beban kuliah yang semakin berat. Namun, celakanya, walaupun waktu dan beban kuliah yang bertambah, jumlah lapangan kerja untuk menjadi guru tetap tidak bertambah.

Oleh sebab itu, ke depan, tampaknya untuk jadi guru seseorang seharusnya menyelesaikan pendidikannya di PT umum saja. Usai dari pendidikan umum yang dijalaninya, seseorang baru bisa diterima menjadi calon guru berdasarkan kompetensi dalam bidang yang ditekuninya, misalnya matematika. Ujian kompetensi harus dilakukan secara transparan, menyangkut bidang ilmu dan tes potensi akademik. Hanya putra-putri terbaik bangsa dan memenuhi syarat kompetensi minimal yang ditetapkan pemerintah yang bisa menjadi guru.

Setelah terpilih jadi calon guru, mereka yang sudah tersaring ini harus menjalani pelatihan satu tahun untuk menambah komponen pedagogiknya. Apabila lulus dari pelatihan ini, baru mereka bisa diangkat menjadi guru. Kalau tak lulus training, exit strategy masih bisa dijalankan. Mereka masih bisa berkarier seperti halnya lulusan S1 matematika, fisika, kimia, dan lain-lain.

Selama ini kita mengangkat guru tanpa memperhatikan kompetensinya secara detail. Setelah diangkat, baru timbul masalah kompetensinya yang masih di bawah harapan pemerintah. Masalah ini menjadi semakin berlarut- larut karena terkait tunjangan sertifikasi sehingga biaya sosial menjadi semakin tinggi.

Guru dan dokter

Profesi guru punya dampak yang sama dengan profesi dokter. Apabila kita mengangkat atau meluluskan dokter yang bodoh, dampaknya segera terlihat. Pasien bukannya tambah sembuh, melainkan justru penyakit pasien akan bertambah, bahkan bisa berujung pada kematian. Dokter bodoh ini akan cepat terdeteksi karena dampaknya bisa terlihat secara langsung.

Kita tentu saja tak ingin profesi dokter diisi oleh orang yang tidak bermutu karena ini menyangkut nyawa manusia. Karena itu, untuk menjadi dokter memang tidak gampang. Pendidikannya penuh jalan berliku dan pengorbanan yang tiada tara.

Demikian juga profesi guru. Guru yang kompetensinya rendah akan menghasilkan murid yang bodoh. Masalahnya, guru yang kompetensinya rendah agak sulit terdeteksi. Dampaknya pun tidak terlihat secara langsung. Di samping itu, dampaknya masih bisa ditahan karena murid tidak merasa nyeri, menderita, atau meninggal seperti halnya pasien. Akibatnya, guru dengan kompetensi rendah tidak terlalu meresahkan masyarakat.

Tapi, masa depan bangsa jadi taruhan kalau kita salah mengangkat dan meluluskan guru. Meski perlahan, dampaknya bisa jadi seperti penyakit diabetes, yang bisa menghancurkan seluruh organ penting negara kita.

Sudah saatnya masalah kompetensi guru ini didiskusikan secara serius, transparan, dan bertanggung jawab. Seharusnya, mendapatkan lisensi untuk jadi guru sama beratnya dengan mendapatkan lisensi untuk jadi dokter mengingat dampak yang ditimbulkannya sangat signifikan bagi masyarakat dan negara.

Berpikir Adil dalam Media Sosial

Oleh: Wasisto Raharjo Jati (Peneliti di Pusat Penelitian Politik LIPI)

Media sosial telah memberikan dampak signifikan terhadap terbentuknya pola pikir konspiratif terhadap masyarakat. Hal tersebut bisa terindikasi dari segala bentuk pola pikir berlebihan bagi warganet Indonesia dalam melihat dan menanggapi isu dan topik tertentu.

Tentu tidak salah memiliki pola pikir itu karena menunjukkan kadar intelektualitas. Namun, kasus warganet Indonesia mengatakan bahwa banalitas itu adalah kunci. Tentunya pola pikir berlebihan lebih mempersoalkan masalah mendasar seperti halnya privasi, ideologi, dan harga diri yang menjadi konsumsi publik.

Sekarang orang merasa perlu tahu masalah orang lain melalui linimasa akun media sosial karena didorong rasa ingin tahu yang mengarah pada kompetisi hidup. Selain itu, orang juga didorong untuk bersimpati dan berempati terhadap masalah sehari-hari melalui media sosial. Kedua hal itu yang membawa warganet kemudian berusaha menautkan masalah pribadi, orang lain, dan publik dalam pertalian perspektif egosentris. Pada akhirnya kita melihat sekarang ini orang lain menjadi ahli tafsir sahih yang bisa membaca orang lain dan masalah sekelilingnya.

Secara politis, kondisi itu kemudian mendorong pada era kebenaran disruptif, yakni munculnya berbagai macam kebenaran yang belum tentu benar. Kelas menengah kemudian tak lagi adil dalam pikiran ketika menilai sesuatu di ranah digital, tetapi menjadi kerdil dalam pikiran. Media sosial memang menjadikan pemikiran kelas menengah minimalis dan reduksionis sehingga menilai sesuatu hanya sekilas saja.

Dengan kata lain, media sosial telah menanamkan pada kita suatu nilai yang jadi perspektif dalam mengakses media sosial sehingga pola pikir warganet menjadi beraneka ragam. Nilai itu berbeda satu sama lain yang kemudian menuntun pada terbentuk koalisi atau oposisi digital. Munculnya istilah ”cebonger” versus ”kampret” merupakan bentuk kekinian kedua hal tersebut yang kemudian secara mudah bisa diidentifikasi, baik dari posting-an status maupun komentarnya, memiliki tendensi ke pihak tertentu. Masalahnya, yang muncul dalam kasus warganet Indonesia hari ini adalah hal itu langsung merujuk pada labelisasi sosial yang berujung pada rivalitas digital laten maupun manifes.

Media sosial yang mencampuri urusan politik menjadikan konsumsi identitas diri menjadi bahan eksploitasi dan eksplorasi diri, sedangkan politik yang mencampuri media sosial menjadikan urusan sosialisasi menjadi urusan agitasi. Kedua hal itu kemudian menciptakan politik media sosial di Indonesia menjadi sedemikian pelik. Terlebih lagi hal itu menjadi nyata dan jelas ketika masa kampanye pemilu, masalah pemenuhan kebutuhan hak mendasar, dan masalah komunikasi.

Ketiganya sering kali memperlihatkan karakter mendasar perilaku warganet Indonesia yang masih emosional, reaktif, dan komunal. Namun, hal yang ingin ditekankan di sini adalah pola pikir warganet Indonesia secara tidak langsung mengarah pada rivalitas antar- sesamanya. Kondisi inilah yang menjadikan setiap kali melihat linimasa di setiap akun media sosial layaknya medan pujian yang disambut hujatan dan cacian pada saat bersamaan.

Hal ini dikarenakan ekspresi individu yang terakomodasi dalam media sosial. Namun, kebebasan yang sedemikian besar tersebut justru menjadikan kita tidak bertanggung jawab. Setiap memperbarui linimasa senantiasa memperlihatkan banyak orang tak berpikir dua kali ketika membuat pernyataan, entah itu faktual ataukah rekayasa, tanpa ditelaah terlebih dulu.

Utopia dan paranoid

Media sosial memang memungkinkan ekspresi individu menjadi konsumsi publik sehingga mendorong pada aksi narsis dan eksis di ranah dunia maya. Berbagai macam informasi pribadi dan masalah orang lain menjadi isu publik, menjadi viral dengan mudah. Alih-alih berbagai macam informasi itu mendorong pola pikir kritis, justru yang berkembang pola pikir satir. Masyarakat sedari awal sudah tidak adil dalam pikiran karena mereka telah terkonstruksi berbagai macam isu viral di media sosial. Mereka merasa perlu hadir karena dipengaruhi persepsi ancaman dan ketakutan yang artifisial.

Kondisi itulah yang menyebabkan segregasi publik karena media sosial kian membesar di ruang publik. Hal itu pula yang menjadikan pola pikir warganet sekarang ini jadi kompleks yang mengarah pada utopia dan paranoid dalam waktu bersamaan. Kita menjadi orang yang ideal sekaligus menjadi orang radikal dalam waktu bersamaan karena pola pikir media sosial menuntun kita pada hal-hal yang menjadi preferensi informasi sehari-hari.

Utopia dan paranoid dalam ranah media sosial memang berawal dari individu yang membesar jadi masalah publik. Akarnya jelas: masalah individu yang jadi isu viral itu mampu mengikat semua orang untuk merasa perlu hadir dan terlibat dalam setiap masalah yang ada.

Utopia itu muncul karena adanya idealisme sempit yang berbasis pada masalah personal. Hal itulah yang mendorong individu/kelompok menjadi keras dan radikal karena utopia.  Munculnya isu, sentimen, juga desas-desus merupakan bentuk dari sikap paranoid digital di media sosial. Paranoid itu muncul karena bentuk perilaku saing-bersaing, pamer-memamerkan diri, dan  hujat-menghujat dalam media sosial yang menuntun individu dan kelompok menjadi saling tersegregasi satu sama lain.

Hal yang perlu diperhatikan adalah sekarang ini individu dan kelompok begitu mudah menuliskan permasalahan di status akun media sosial masing-masing yang tujuannya adalah mencari sensasi dan apresiasi. Padahal belum tentu masalahnya adalah masalah publik.  Oleh karena itu, sikap adil dalam dunia digital perlu dikedepankan oleh kalangan warganet Indonesia. Tujuannya jelas agar terhindar dari serangkaian pola pikir konspiratif dan imajinatif yang mendorong pada disintegrasi negara dan bangsa. Adil dalam digital juga bermakna agar kita senantiasa berpikir korektif dan verifikatif terhadap berbagai macam informasi yang bertebaran di media sosial agar bisa lebih mawas diri dan tak terikut arus pemikiran sempit.

Republik Medsos

Oleh: Angga Indraswara (Dosen Universitas Sanata Dharma Yogyakarta)

Sewaktu sakit, John McCain pernah meminta dua bekas lawan politiknya dalam pemilu Amerika Serikat, George W Bush dan Barack Obama, turut menyampaikan eulogi dalam pemakamannya.

Sesudah McCain wafat, keduanya memenuhi permintaan itu. Bagi Obama, permohonan ini mengandung humor yang cerdas: ”Cara terbaik menjadi orang yang tertawa paling belakangan adalah meminta George dan saya mengatakan hal-hal baik tentang dia kepada seluruh bangsa.”

Perbedaan politik, baik bagi McCain maupun Obama, bukan alasan untuk berhenti menghormati, apalagi bermusuhan dan saling membenci. Obama menegaskan bahwa permintaan McCain memperlihatkan kebesaran jiwanya. Ia mampu melampaui perbedaan demi menemukan titik tolak untuk bekerja sama.

Walaupun perbedaan pandangan politik dan persaingan antarpartai tak bisa dihindari, selalu ada nilai-nilai dasar yang melampaui demarkasi partai.

Tanpa nilai-nilai dasar yang dipegang bersama, politik berubah menjadi peperangan yang penuh taktik kotor. Sayangnya, itulah yang saat ini terjadi di mana-mana. Alih-alih mempersatukan, politik menjadi racun yang mengoyak tali persaudaraan.

Indonesia hari-hari ini pun mengalaminya demikian. Masa kampanye Pemilu 2019 kini makin sarat dengan hoaks dan ujaran kebencian yang dilontarkan pendukung kedua kubu pasangan calon presiden. Telepon pintar dijejali pesan Whatsapp, posting-an Facebook, dan kicauan Twitter. Isinya adalah pujian terhadap calon pilihan dan cercaan terhadap calon dan kubu lawan.

Kelahiran republik medsos

Media sosial (medsos) telah menyatu dengan denyut kehidupan mayoritas masyarakat Indonesia. Dalam Digital in 2018 yang dirilis We Are Social, Indonesia menempati peringkat ketiga untuk jumlah waktu yang dihabiskan di medsos setiap hari. Rata-rata penduduk Indonesia menghabiskan 3 jam 23 menit per hari untuk pelbagai aktivitas di medsos.

Konten medsos amat beragam, mulai dari tutorial memasak hingga video hewan yang memancing tawa. Analisis politik dan Pemilu 2019 juga bertebaran karena makin banyak pihak yang merasa bahwa bisa menulis dan menyebarkannya di medsos merupakan bentuk partisipasi politik yang bisa mengubah nasib bangsa ini. Boleh jadi memang demikian.

Namun, ada masalah yang belum cukup jeli disadari banyak orang. Medsos telah mengubah bukan hanya cara kita bertindak dalam politik, melainkan juga cara kita memikirkan dan merasakan perkara-perkara politik. Medsos melahirkan antropologi baru yang bisa mengubah wajah NKRI menjadi Republik Medsos.

Apa ciri republik medsos? Kajian Merlyna Lim tentang Pilkada DKI 2017 bisa memberi sedikit gambaran. Ia menjelaskan bahwa medsos secara otomatis menyeret penggunanya masuk ke dalam ”goa-goa algoritma” (algorithmic enclaves). Dalam goa algoritma, pengguna sulit menemukan pandangan politik yang berbeda. Sebaliknya, ia dijejali ungkapan emosional yang cenderung menggambarkan kubu lawan sebagai musuh yang penuh keburukan.

Kontestasi politik lantas dipahami sebagai pertarungan hidup-mati penuh dengki. Alih-alih mengandalkan nalar kritis guna menemukan titik tolak bersama, para penghuni goa algoritma bertindak seturut impuls emosional atas suatu peristiwa. Itulah mengapa dalam Republik Medsos ekstremitas cenderung menguat.

Realitas virtual ini berimbas pada kehidupan sosial di luar jaringan (offline). Ikatan keluarga, persahabatan, dan komunitas menjadi retak. Tentu saja, di balik itu ada elite-elite politik yang bermain api. Namun, yang tak bisa diabaikan adalah sifat inheren dari medsos. Sejarah pernah mengingatkan itu.

Merawat nalar Republik

Lebih dari 20 tahun lalu, Neil Postman, cendekiawan media asal AS, menulis dalam bukunya, Amusing Ourselves to Death: Public Discourse in the Age of Show Business (1986), bahwa kemunculan televisi mengubah cara manusia mencerna perkara-perkara politik.

Pada era media cetak, informasi politik didapat dengan membaca surat kabar atau majalah. Meskipun kemungkinan bias selalu ada, setidaknya berita dan analisis politik sudah melewati mata redaksi yang terlatih untuk menjaga netralitas media sebagai salah satu pilar demokrasi.

Tidak hanya itu, proses membaca memaksa orang memakai nalarnya secara aktif. Lugasnya, media cetak melatih warga negara berdiskusi secara rasional dan substantif tentang isu-isu politik.

Pada era televisi, politik disajikan dalam bentuk entertainment. Fokusnya bukan lagi diskusi kebijakan, melainkan pribadi para politisi. Pergeseran ini sulit dihindari karena sebagai media visual televisi lebih melibatkan dimensi emosional daripada kapasitas intelektual. Sebagaimana dirumuskan Postman, ”Anda tidak bisa berfilsafat politik di televisi.

Bentuknya berlawanan dengan isinya.” Kalau tidak diimbangi dengan membaca secara serius, daya nalar dalam mengolah informasi politik secara dialektis menjadi tidak terlatih.

Peringatan Postman semakin relevan di era medsos, di mana emosi terungkap secara lebih ekspresif dan tersebar serentak dengan pesat. Emosi menjadi semakin dominan dalam membentuk preferensi. Pilihan politik lalu tak lagi dibentuk atas dasar deliberasi kritis, tetapi atas dasar rasa suka dan tidak suka.

Demokrasi akhirnya tak lebih dari tirani preferensi mayoritas. Perpecahan makin tak terelakkan. Padahal, setelah pemilu, hidup bersama masih akan terus berlangsung. Angkat kaki dari karut-marut politik tentu bukan jalan keluar. Berpolitik dengan medsos sudah menjadi tanda zaman ini.

Persis karena itu, tantangannya adalah mengenali secara mendalam dampaknya pada pembentukan emosi, pikiran, dan tindakan politik kita. Baru kemudian kita bisa menjadikan medsos sarana berpolitik yang tidak menguasai tujuan kita berpolitik. Republik Indonesia atau Republik Medsos? Pilihan ada di tangan kita.

Persaudaraan Umat Manusia

Gumilar Rusliwa Somantri (Sosiolog Universitas Indonesia)

Al-Azhar dan Vatikan menorehkan tinta sejarah penting melalui penandatanganan dokumen persaudaraan umat manusia di Abu Dhabi pada 4 Februari 2019.

Penandatanganan ”Deklarasi Abu Dhabi” ini simbolik menandai era baru hubungan umat Islam-Kristen sedunia. Kedua komunitas tersebut diharapkan ke depan dapat hidup berdampingan dengan semakin damai dan saling bekerja sama melawan tantangan kemanusiaan, termasuk musuh seluruh umat manusia yaitu terorisme (Kompas, 6 Februari 2019).

Bagaimana seyogianya kita memaknai peristiwa monumental di atas?

Universalisme hakikat

Persaudaraan umat manusia merupakan konsep kunci yang menguak banyak hal dasar yang selama ini tidak cukup jernih dibaca oleh kebanyakan orang. Konsep ini pada dasarnya bertumpu pada pemahaman bahwa semua umat manusia pada dasarnya sama dan bersaudara. Alhasil, seorang manusia yang menzalimi sesamanya; ceteris paribus, melakukan hal serupa untuk seluruh umat manusia. Dengan demikian, terorisme yang telah menimbulkan kehancuran pada banyak tempat dan jiwa manusia, tidak dapat dibayangkan mengenai hebatnya dimensi kerusakan yang telah ditimbulkannya.

Secara logika, persaudaraan umat manusia mudah dimengerti. Semua manusia punya elemen sama. Ia dibangun dari persatuan raga dan roh. Raga sendiri merupakan entitas jasadiah, bersifat tidak independen. Ia secara total bergantung pada keberadaan roh. Pada saat tidur atau post-factum kematian, raga jadi onggokan daging, dan belulang tak berfungsi.

Dengan demikian, otak dan pancaindra hanya sarana dan bukanlah pengendali. Proses berpikir, dengan demikian, secara fisikal merupakan sebuah fenomena rumit yang menakjubkan. Namun, secara hakikat ia amatlah sederhana. Rohlah yang membuat otak dapat berpikir dan bernalar-kreatif. Perspektif ini mengempaskan pemahaman klasik Kartesian yang memuja nalar yang berpusat di kemampuan fisikal otak, cogito ergo sum.

Seperti diketahui, jasad manusia berasal dari struktur elementer dari saripati tanah. Ia bermula dari pertemuan ovum dan benih yang berlangsung dalam ”istana kaca yang agung”, yaitu rahim. Ilmu kedokteran modern telah membuktikan bahwa pertemuan kedua hal di atas berlanjut pada terbentuknya segumpal darah, kemudian jadi onggokan daging, selanjutnya menjadi struktur tubuh manusia super mungil atau fetus, kemudian menjadi janin.

Ditunjukkan dalam riset ginekologi mutakhir, pada usia janin empat bulan sepuluh hari, biasanya terjadi transformasi ”manusia” yang mencengangkan: kehidupan mulai terjadi lengkap dengan segala penandanya. Janin yang di usia tersebut ”mendapatkan” roh sebagai sumber kehidupan akan bertahan jadi bayi yang siap dilahirkan, vice versa akan gugur dan luruh.

Kehidupan di atas, secara akademik tak terbantahkan, dibawa oleh kehadiran roh. Ia merupakan pemberian Dzat Maha Kreasi sebagai sebuah nikmat tak terperi bagi semua umat manusia tanpa kecuali. Ia adalah cahaya (nur) yang membawa umat manusia dari kegelapan (keingkaran) yang merupakan karakter dasar entitas tanah, menuju ”benar”. Roh ini tidak dapat memilih untuk ditiupkan dalam raga siapa dan di tempat mana, lengkap dengan segala atribut askriptifnya.

Hal tersebut sepenuhnya merupakan area supraprerogatif Sang Pencipta. Alhasil, keanekaragaman dan perbedaan merupakan anugerah luar biasa yang diberikan Tuhan bagi seluruh umat manusia. Secara logika mudah dipahami, seandainya Sang Maha Kreasi berkehendak menjadikan seluruh umat manusia sama bukanlah hal sukar. Umat manusia diciptakan dalam format berbeda-beda hanya untuk satu tujuan, yaitu ia ”membaca” kebesaran Tuhan dalam proses saling memahami dan berdamai satu sama lain.

Manusia yang tunduk kepada keagungan Sang Maha Pencipta dan berdamai dengan sesama, berintikan roh yang terdidik. Mendidik roh bukanlah di lembaga pendidikan ciptaan manusia. Ia merupakan produk pertemuannya dengan Sang Khalik di arena ritualistik ataupun nonritualistik di Istana- Nya dalam semua waktu.

Dalam konteks ini, agama diturunkan Tuhan dari nabi ke nabi—melalui wahyu—adalah dalam rangka mendidik roh agar cahayanya selalu berpendar agung mengalahkan kegelapan. Dengan demikian, maka budi dan akal budi terpancar sebagai wujud cantik penuh kasih, damai, serta menebar kebaikan bagi sesama dan alam sekitarnya.

Agama sebagai hak hakiki dari hubungan roh dengan Sang Maha Sumber telah diintervensi oleh kekuatan pemikiran interpretatif manusia. Hal ini semakin diperparah dengan fenomena agama yang mewujud menjadi institusi sosial, lengkap dengan aneka ragam tujuan qua kepentingannya. Selanjutnya, reduksi agama pada identifikasi kultural tertentu  adalah suatu kebodohan yang menakjubkan, yang dengan cantik dikemas untuk menafikan esensi cahaya bernama ”benar”. Agama dalam praktik, dengan demikian,  acap terjebak pada lamunan ombak tafsir naratif tekstual mengenai hukum ilahiah di tengah buaian penjara involusi institusional.

Kedua hal tersebut telah demikian sempurna mencampuradukkan tujuan agama yang hakiki dengan alat untuk mencapainya. Fanatisme dan militansi agama serta mazhab di dalamnya telah membuat umat manusia terkotak-kotak secara mengerikan. Dalam konteks inilah, permusuhan kerap muncul dalam kehidupan sehari-hari. Sejatinya, agama tidak membawa gen perbedaan, bersumber hanya pada satu risalah.

Singkat kata, deklarasi Abu Dhabi merupakan sebuah revolusi pengakuan jujur dua institusi agama penting dunia atas persaudaraan umat manusia secara hakikat. Konsepsi mengenai Tuhan Maha Pencipta boleh jadi dibangun berbeda-beda di setiap milieu agama, sekte, dan mazhab. Namun, Tuhan yang menciptakan alam dan seisinya pastilah sama.

Pemahaman ini tentu bersifat menembus batas klaim kebenaran secara primus interpares. Ia sekaligus telah menggeser perhatian umat manusia dari pertengkaran antarsaudara, pada kerja sama substansial menyiasati ancaman kehancuran peradaban itu sendiri.

Tantangan kemanusiaan

Umat beragama ibarat sekumpulan orang yang saling cakar di atas perahu bocor yang melaju menuju pulau harapan. Mereka bukannya mencari titik persamaan nasib, untuk bersegera bersama menutup kebocoran dan menjamin keselamatan pelayaran; malah sengit mempertengkarkan klaim atas pulau harapan yang secara nyata belum pasti. Jadi, Deklarasi Abu Dhabi merupakan in puncto reflexionis simbolik dihentikannya pertengkaran umat manusia sekaligus disulut secercah harapan optimistik membangun masa datang bersama yang lebih baik.

Sebagai contoh, planet bumi yang telah berusia sekitar empat miliar tahun ditandai kerentaan yang digayuti beban amat berlebih. Ia dapat menopang secara ideal kehadiran sekitar 4,5 miliar orang. Namun, penduduk bumi kini telah mendekati dua kali dari daya tampungnya. Umat manusia memerlukan makanan, udara bersih kaya oksigen, mobilitas, ruang, dan sebagainya. Setiap inci kebutuhan di atas membawa dimensi kerusakan.

Jumlah penduduk yang meningkat tak terkendali berarti berimplikasi pada makin besar pula kerusakan yang dapat ditimbulkannya. Pada kenyataannya, kebanyakan umat manusia menjelma jadi makhluk carpe diem, yang pura-pura lupa bahwa nasib masa datang bumi harus dipelihara dan dijaga bersama-sama. Tampaknya hal ini merupakan tantangan bagi komunitas agama untuk bergerak bersama menuju titik sinergis dalam rangka merespons tantangan di atas.

Contoh lain revolusi sains yang seperti pisau bermata dua. Michio Kaku, misalnya, mengisyaratkan teori relativitas Einstein bukanlah ditutup dengan titik, tetapi koma. Ia berbicara mengenai optimisme masa datang lahir dari rahim keajaiban sains dan teknologi. Ia meraba masa datang peradaban yang melompat-lompat makin tinggi dan cepat sehingga dalam sekejap mengubah pola-pola kehidupan lama.

Belum habis mulut ternganga, kejutan lain sudah menghampiri. Pola-pola baru muncul bertumpu pada pemanfaatan luas mahadata, kecerdasan buatan, serta teknologi supermikro seperti nano dan genom. Tantangan dari sains dan teknologi adalah fakta bahwa pemujaan pada otak manusia sedemikian jauh, hingga melupakan kekuatan asasi yang menggerakkannya. Hutan belantara sains dan teknologi jadi ruang pengasingan tanpa batas. Di satu sisi ia memberi solusi atas keterbatasan teknis, di sisi lain memperkecil ruang fungsi alamiah manusia. Dengan demikian, sains dan teknologi punya dampak evolutif yang tidak terbayangkan.

Tak kalah penting, tantangan kemanusiaan muncul dari fakta bahwa sistem kehidupan liberal-kapitalistik telah membawa kehidupan pada penggelembungan imajiner nan fantastik. Ada benarnya imaji klasik Fukuyama seperempat abad lalu mengenai bahaya sistem tunggal setelah sosialisme rontok di laga Perang Dingin. Ada benarnya juga dikotomi liberal-Barat dengan puritanisme Islam versi Huntington. Kedua pemikiran di atas larut pada tesis kapitalisme menjadi kekuatan yang diam, tetapi ekspansif dengan daya gilas mahadahsyat. Bahkan ia secara tidak disadari mampu secara cantik mengemas kemanusiaan menjadi komoditas serta dipilah dan dibagi atas harga-harga.

Akhirnya, kemanusiaan universal tengah mengalami tantangan bahkan ancaman serius dari merebaknya terorisme, penyalahgunaan obat terlarang, tengah malam mencekam letupan perang berbasis senjata pemusnah massal, merebaknya penyakit menular semisal AIDS, dan sebagainya. Saatnya umat manusia kini mematrikskan persamaan nasib untuk menutup lubang bocor di perahu yang tengah ditumpangi bersama.

Usulan

Alangkah indahnya langkah simbolik penting di atas jika dapat ditindaklanjuti bersama oleh kedua pihak secara sungguh-sungguh. Hal yang pokok adalah saling ”mendekatkan” pemahaman mengenai hakikat persaudaraan umat manusia itu sendiri. Gerakan ini kemudian diikuti sosialisasi dan aplikasi di kalangan ”elite” agama agar gemanya dapat terpancar ke akar rumput yang paling dasar sekali pun. Dengan begitu, agamawan dan para pemeluknya mampu bergerak ke titik kesadaran yang sama akan pentingnya merespons tantangan kemanusiaan sebagai sebuah tanggung jawab yang melekat.

Dalam kondisi di atas, upaya untuk menjaga bumi dari kerusakan akan bertemu dengan kualitas umat manusia yang semakin meningkat. Alhasil, mereka mampu menjadi pengendali bijak dari kemurahan revolutif sains dan teknologi. Bahkan, kedua hal tersebut bertemu dalam keseimbangan di antara lembutnya asuhan manusiawi dengan keliaran praktik pasar liberal.

Pada titik ini, umat manusia selalu berupaya berpijak pada kemanusiaannya sebagai pengendali dari berbagai  ”alat” dan tidak tersesat pada rayuannya yang memabukkan. Akhirnya, tantangan dan ancaman selayaknya direspons dengan dibangunnya budi pekerti arif sebagai wujud dipeliharanya ”roh” oleh Sang Maha Penciptanya. Dengan begitu terorisme, penyalahgunaan obat terlarang, perang berbasis senjata pemusnah massal, dan merebaknya AIDS dapat diminimalkan.

Miskonsepsi Ideologi

Oleh: Yudi Latif

Ada tendensi sesat pikir dalam memandang pembangunan ideologi Pancasila sebagai sesuatu yang sejajar dengan bidang-bidang pembangunan lainnya. Apa yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum untuk menempatkan isu ideologi di sisi sempit dari tema luas perdebatan calon presiden adalah anak kandung dari kekeliruan seperti itu.

Padahal, ideologi Pancasila merupakan dasar falsafah pembangunan (philosophische grondslag), teropong untuk memandang pembangunan (weltanschauung), dan bintang penuntun pembangunan (leitstern). Sebagai dasar, cara pandang, dan panduan pembangunan, Pancasila mestinya dijadikan paradigma pembangunan yang harus ditempatkan di atas sekaligus merembesi segala bidang pembangunan lain.

Isu ideologi seharusnya menjadi tema tersendiri yang ditempatkan sebagai hulu (urutan pertama) dari serangkaian debat calon presiden. Tema- tema selanjutnya adalah turunan dari debat ideologi sebagai konsekuensi imperatif ideologis terhadap bidang-bidang pembangunan di hilirnya.

Miskonsepsi ideologi seperti itu menjadi pangkal inkonsistensi idealitas dan realitas pengamalan Pancasila. Kebijakan pembangunan sering kali berjalan sendiri-sendiri dan sesuka-suka, tanpa keterpaduan dan keajekan dengan nilai-nilai Pancasila. Isu Pancasila sering dipahami sebatas metode sosialisasi Pancasila. Secara klise dikatakan, caranya jangan pakai indoktrinasi dan harus sesuai gaya milenial. Cuma itukah cakupan, kandungan, dan implikasi ideologi?

Pertama-tama harus dipahami hakikat Pembangunan Nasional sesungguhnya adalah gerak berkelanjutan dalam peningkatan mutu peradaban bangsa. Ketahanan nasional sebagai daya sintas suatu bangsa pada dasarnya ditentukan oleh daya (kualitas) budaya dan peradaban yang tecermin dari kondisi-kondisi yang berlangsung pada tiga ranah utama kehidupan manusia: ranah mental- spiritual, ranah institusional- politikal, dan ranah material- teknologikal. Ranah pertama kerap disebut sebagai ranah budaya, sedangkan ranah kedua dan ketiga disebut sebagai ranah peradaban. Meski demikian, lazim pula dipahami, dalam istilah peradaban pun terkandung basis nilai budaya. Karena itu, ketiga ranah itu bisa disebut dalam satu tarikan napas sebagai ranah peradaban.

Paradigma Pancasila telah mengantisipasi pentingnya memperhatikan tiga ranah itu. Ranah mental-spiritual (kultural) basis utamanya adalah sila pertama, kedua, dan ketiga. Dengan spirit ketuhanan, kemanusiaan, dan persatuan, dikembangkan daya-daya spiritualitas dalam sosiabilitas yang berperikemanusiaan, egaliter, mandiri, amanah (berintegritas), beretos kerja yang positif dan kreatif, serta sanggup menjalin persatuan (gotong royong) dengan semangat pelayanan (pengorbanan).

Ranah institusional-politikal basis utamanya sila keempat. Bahwa tatanan sosial-politik hendak dibangun melalui mekanisme demokrasi bercita kerakyatan, cita permusyawaratan dan cita hikmat-kebijaksanaan dalam suatu rancang bangun institusi-institusi demokrasi yang memperkuat persatuan (negara persatuan) dan keadilan sosial (negara kesejahteraan); yang termanifestasi dalam kehadiran pemerintahan negara yang melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian dan keadilan.

Ranah material-teknologikal basis utamanya sila kelima. Bahwa kemandirian dan kesejahteraan umum hendak diraih dengan mengupayakan perekonomian merdeka; berlandaskan usaha tolong-menolong (semangat kooperatif), disertai penguasaan negara atas ”karunia kekayaan bersama” (commonwealth) serta atas cabang-cabang produksi yang penting dan yang menguasai hajat hidup orang banyak; seraya memberi nilai tambah atas karunia yang terberikan dengan input pengetahuan dan teknologi.

Pada akhirnya, tiga ranah tersebut, secara sendiri-sendiri dan secara simultan, diarahkan untuk mewujudkan visi negara-bangsa: terwujudnya perikehidupan kebangsaan yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur (material dan spiritual), berlandaskan Pancasila.

Pengembangan tiga ranah ini memerlukan keandalan tiga agen sosial: rezim pendidikan dan pengetahuan, rezim politik- kebijakan, rezim ekonomi-produksi. Prioritas rezim pendidikan-pengetahuan adalah membenahi aspek mental-spiritual dengan merevitalisasi pendidikan budi pekerti, terutama pada tingkat pendidikan dasar, dengan orientasi melahirkan generasi baru Indonesia yang berkarakter dan kreatif dengan jiwa merdeka.

Prioritas rezim politik-kebijakan adalah menyusun tata kelola pemerintahan dan kemasyarakatan yang menguatkan persatuan dan keadilan. Kebijakan politik harus merespons tantangan perbaikan tata kelola budaya (mental-spiritual); tata kelola sumber daya material dan teknologi; tata kelola demokrasi, hukum dan pemerintahan.

Prioritas rezim ekonomi-produksi meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan dengan mengupayakan inklusi ekonomi serta mengembangkan sektor produktif berbasis pengetahuan dan teknologi, di mana pengembangan riset dan teknologi harus beringsut dari lembaga riset menuju ranah industri-perusahaan (terintegrasi ke dalam sektor produktif).

Dengan cara-cara seperti itulah, idealitas Pancasila bisa bergerak mendekati realitas. Tes terakhir dari keampuhan Pancasila teruji ketika setiap sila dan konsepsinya bisa dibumikan dalam kenyataan semesta Pembangunan.

Pendidikan dalam Spektrum Kemanusiaan

Oleh: Anita Lie (Guru Besar Unika Widya Mandala, Surabaya)



Nadia Murad terpilih—bersama Dr Denis Mukwege—untuk mendapatkan Hadiah Nobel Perdamaian 2018. Perempuan berusia 25 tahun ini mengalami penderitaan tak terbayangkan bersama dengan para perempuan Yazidi lainnya sebagai budak seks di Mosul, ibu kota kekhalifahan Negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS/ISIS).

Singkat cerita, Nadia berhasil melarikan dan menyelamatkan diri berkat bantuan satu keluarga Muslim dari Mosul. Kini, sebagai Duta Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk para penyintas perdagangan manusia dan aktivis anti- kekerasan, Nadia menyuarakan penderitaan kelompok etnis Yazidi dan kemenangannya, ”NIIS ingin merampas kehormatan kami, tetapi justru merekalah yang kehilangan martabat kemanusiaan mereka.”

Penganugerahan Nobel Perdamaian menyuguhkan panggung dunia yang mempertontonkan dua titik kemanusiaan: kenadiran dan kemuliaan. Banyak dari peraih Nobel Perdamaian adalah manusia-manusia yang telah melalui lembah kekelaman dan penderitaan sebagai akibat kekejaman kelompok manusia lain.  Kenadiran sekelompok manusia dalam bentuk perang, genosida, terorisme, dan perusakan lingkungan hidup meluluhlantakkan rasa kemanusiaan dan mematahkan harapan kebanyakan orang, tetapi sekaligus juga memberikan ruang ujian bagi segelintir orang yang menunjukkan kekuatan prima dan bersinar di tengah kekelaman.

Kekejaman tiada tara telah menghancurkan sendi-sendi kehidupan, tetapi tidak berhasil menghentikan perjalanan anak manusia melalui lembah kekelaman, laksana Nabi Ayyub yang memenangi tahap demi tahap penderitaannya. Manusia yang bisa berdamai dengan penderitaan dan melampauinya kemudian menyerukan perdamaian dalam teladan kehidupannya. Dalam kata-kata Prof Armada Riyanto, ”Damai dan duka derita merupakan perjalanan mendaki hidup manusia. Yang sungguh mulia.”

Seperti gandum dan ilalang yang bertumbuh bersama, kebaikan dan kejahatan selalu hadir dalam ruang dan waktu yang sama. Ketika tindakan para penjarah merobek rasa kemanusiaan di tengah kepiluan tragedi Palu-Donggala, tindakan heroik Anthonius Gunawan Agung yang menuntaskan tanggung jawab sebagai petugas ATC telah menyelamatkan penumpang Batik Air dan mengorbankan nyawanya sendiri. Peran pendidikan adalah menabur benih gandum dan mengantar gandum untuk menjadi kuat di tengah impitan ilalang sehingga pada masa panen gandum akan menjadi berkat bagi umat manusia.

Ilalang masa depan

Dalam banyak penderitaan manusia, lembah kekelaman diciptakan oleh manusia lain seperti dalam perang dan tindakan kekerasan. Lembah kekelaman juga bisa terjadi karena kegagalan manusia memahami alam semesta dan mengatur laku hidupnya sesuai tanda-tanda alam. Dalam bukunya, Homo Deus: A Brief History of Tomorrow, Yuval Noah Harari mengajak pembaca untuk bersiap terhadap perubahan tantangan kehidupan.  Dalam prediksi Harari, menuju abad-abad selanjutnya, bencana kelaparan, perang, dan penyakit tidak akan lagi menjadi ancaman yang lebih serius daripada ambisi manusia untuk menjadi tuhan melalui kemajuan bioteknologi.

Agenda besar abad ini adalah kreasi dan kehancuran melalui rekayasa genetika, cyborg, dan benda-benda non-organik. Bill Maris—Presiden Google Ventures—dan Peter Thiel—pendiri PayPal—membiayai proyek-proyek manusia super yang bertujuan memperpanjang hidup manusia, bahkan mengalahkan kematian. Pada sisi sebaliknya, proyek manusia super juga meniadakan benih-benih yang kurang unggul melalui pemindahan seleksi alam pada eksperimen laboratorium.

Pertanyaannya adalah untuk apa hidup manusia diperpanjang? Apakah manusia akan berbahagia dengan perpanjangan ini atau malah akan memperpanjang penderitaan (bagi diri sendiri ataupun orang lain)?  Maka, proyek-proyek lain pun dikerjakan untuk menemukan formula kebahagiaan melalui rekayasa biologi molekuler.

Kebahagiaan manusia

Menurut Aristoteles, pendidikan (seharusnya) membantu manusia mencapai kebahagiaan. Peluncuran agenda besar abad ini tidak bisa lagi dihentikan.

Kecemasan masyarakat awam tentunya muncul ketika memikirkan potensi kehancuran kemanusiaan. Harari menghibur pembaca agar tidak perlu panik. Perjalanan proyek manusia super masih belum akan berakhir tragis seperti dalam film-film sci-fi versi Hollywood, melainkan menjadi proses historis langkah demi langkah peleburan manusia dengan robot dan komputer. Pada titik inilah pendidikan bisa berperan dalam spektrum kenadiran dan kemuliaan hidup.

Ilmu pengetahuan berkembang sebagai upaya manusia untuk menaklukkan alam semesta. Manusia bisa menggunakan ilmu pengetahuan menuju titik baik atau titik buruk. Alfred Nobel menemukan dinamit dan kemudian menyesali penggunaan temuan ini untuk kehancuran manusia sehingga dia menulis wasiat tentang penggunaan kekayaannya untuk Penghargaan Nobel dalam bidang fisika, kimia, kedokteran, kesusastraan, dan perdamaian (kemudian bidang ekonomi ditambahkan).

Pendidikan kontemporer di banyak negara saat ini berlomba- lomba memacu anak didik untuk menjadi unggul dalam bidang sains, teknologi, engineering, dan matematika (STEM) dalam ambisi manusia untuk menjadi unggul, menguasai dunia, dan menaklukkan alam semesta. Tentunya, tidak salah mengajar anak untuk menjadi unggul dalam bidang-bidang itu karena memang manusia dikaruniai kemampuan untuk mengembangkan diri dan bidang-bidang itu telah membantu umat manusia untuk memperbaiki kualitas hidup.  Formulasi STEM di sekolah-sekolah seyogianya tidak mengabaikan seni, budaya, dan kerohanian agar anak didik tidak tersesat dan kehilangan kemanusiaannya.

Ketika laju ambisi manusia untuk mengunggulkan dirinya melalui ilmu pengetahuan tak bisa lagi dihentikan, pendidikan bisa mengajak anak terus mengisi kebermaknaan hidup agar umat manusia tak terjerumus dalam lembah kekelaman keterasingannya.  Kebahagiaan terletak pada penggunaan kebebasan yang memerdekakan manusia dari dirinya sendiri dan, tentu saja, membawa berkah bagi manusia lain.

Inspirasi seorang Nadia Murad—dan peraih Nobel Perdamaian lain—yang berhasil berdamai dengan penderitaan, mengangkat diri mereka dari lembah kepahitan, dan mengajak umat manusia mendaki jalan kemuliaan, kiranya bisa menjadi semacam peta jalan kebebasan manusia bagi peserta didik dalam spektrum kemanusiaan.

Kebohongan dalam Pendidikan

Oleh: SIDHARTA SUSILA Pendidik di Muntilan, Magelang

Memar di tubuh pendidikan karena perilaku berbohong masih terasa. Semoga rasa nyerinya tak segera sirna agar kita sungguh sadar bahwa pendidikan kita dalam keadaan krisis.

Perilaku bohong dalam pendidikan menghancurkan kehidupan. Kita terguncang oleh proses pendidikan fantastis di sejumlah perguruan tinggi yang praktis meniadakan proses. Guncangan lain oleh aksi berbohong pelajar kita yang pernah dijuluki the next Habibie. Lembaga penting negeri ini teperdaya. Ini memalukan dan memprihatinkan.

Kebiasaan berbohong

Apakah perilaku berbohong dalam pendidikan yang terbongkar ini hanya karena para pelakunya sedang apes saja? Ataukah sesungguhnya ini fenomena gunung es realitas pendidikan kita? Kebohongan itu palsu.

Sebait puisi Joko Pinurbo (Jokpin) berjudul “Kenangan” (2016) bertutur: Suatu saat kau akan jadi kenangan/ bagi tukang fotomu. Ia memotretmu/ dengan sangat cermat dan teliti agar mendapatkan/ gambar terbaik tentang  bukan-dirimu./ Jokpin menyadarkan kita yang terlelap dalam perilaku bahkan kebiasaan hidup dengan kepalsuan serta kebohongan.

Sejumlah teman kepala sekolah mengatakan bahwa ketidakjujuran dalam pendidikan kita telah lama terjadi. Pada banyak perlombaan antarsekolah, dengan melihat siapa yang menjadi jurinya, para pendamping bisa menebak siapa juaranya. Apa pun jenis lombanya, apabila diselenggarakan oleh lembaga dengan paket juri yang sama, pemenangnya dari sekolah itu-itu juga. Lain halnya apabila perlombaan diselenggarakan oleh pihak independen.

Beberapa tahun yang lalu, banyak guru dan kepala sekolah ekstra repot jika menjalani akreditasi sekolah. Mereka harus memberikan pelayanan istimewa bak raja bagi para asesor demi kesuksesan akreditasi sekolah. Resep sukses akreditasi dipelajari dari sesama rekan pengelola sekolah yang mendapat nilai akreditasi tidak memuaskan karena kurang memberikan pelayanan istimewa kepada asesor.

Untuk itu semua harus dikeluarkan biaya ekstra. Apesnya, biaya itu tidak bisa dimasukkan dalam laporan keuangan sekolah. Nekat mencatatkan akan terjerat kasus korupsi. Berbohong pun menjadi pilihan.

Beberapa tahun yang lalu kita juga disibukkan oleh perilaku sejumlah oknum pejabat yang gemar mengeluarkan peraturan daerah (perda) terkait dinamika pembelajaran di sekolah. Perda-perda tersebut dikeluarkan untuk mendulang popularitas oknum pejabat bersangkutan, entah karena ingin mencalonkan diri lagi atau karena posisinya sedang rawan. Perda dikeluarkan bukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, akhlak, atau iman siswa, melainkan lebih demi kepentingan diri sendiri dengan memuaskan hasrat primordial publik. Perda-perda semacam itu mengeksplorasi aspek primordial seperti agama, misalnya.

Fakta-fakta tersebut menunjukkan bahwa perilaku berbohong sudah terbiasa dalam pendidikan kita. Masygulnya acap kali dilakukan secara sistematis dan senyap. Artinya, anak-anak kita sudah terbiasa dididik dalam atmosfer kebohongan. Kebohongan serasa lumrah. Banyak pelaku pendidikan justru diasingkan dan apes nasibnya karena tidak ikut berbohong. Jujur dianggap kekonyolan dan ketololan.

Kuasa kebohongan

Meski menghancurkan, kebohongan dalam penyelenggaraan pendidikan banyak dianggap sebagai pilihan niscaya untuk menyelamatkan dan menjaga eksistensi sekolah. Apalagi persaingan antarsekolah semakin sengit. Berbagai kelicikan dan ketidakjujuran, bahkan hasutan dan intimidasi, dilakukan demi keberlangsungan suatu lembaga pendidikan. Seperti bait puisi Jokpin, media cetak dan elektronik pun sering gencar melakukan publikasi palsu tentang suatu lembaga pendidikan.

Situasi semakin rumit ketika oknum pejabat ikut bermain. Pendidikan pun dipolitisasi. Sayangnya, politisasi pendidikan itu mengeksplorasi aspek primordialisme. Rajutan pluralisme dalam pendidikan pun terkoyak. Ketidakadilan menjamur dalam dunia pendidikan. Dinamika semacam ini sering kali hanya melahirkan prestasi semu dan lulusan abal-abal.

Dinamika pendidikan kita ditingkahi oleh kepalsuan. Banyak generasi kita tumbuh dalam pemahaman dan kesadaran yang palsu, baik tentang hakikat dirinya sendiri maupun tentang kehidupan ini. Kita bisa paham mengapa radikalisme tumbuh sumbur dalam dunia pendidikan kita. Anak didik kita yang telah bersikap radikal itu terjerembab dalam jurang kepalsuan akibat pembohongan yang sistematis.

Kuasa kebohongan dalam dinamika pendidikan, lebih-lebih apabila diorkestrasi oleh oknum pejabat, mulai dari pusat sampai tingkat sekolah, pada akhirnya melahirkan sikap saling curiga. Kecemasan merasuki pelaku pendidikan kita. Pendidikan kita tak lugas karena bergulir dalam keremangan. Dulu kita kenal adanya permainan nilai yang mengakibatkan pengabaian proses pendidikan.

Tidak mengherankan kalau akhirnya pendidikan kita diguncang perilaku berbohong yang melahirkan lulusan abal-abal. Ini adalah perjumpaan antara oknum pendidik yang lumpuh hati nuraninya dengan pembelajar yang tidak dididik berproses. Kecenderungan hedonis dan pragmatis kian menyuburkan dinamika pendidikan abal-abal itu.

Pendidikan kita hanya maju apabila diselenggarakan dengan jujur, transparan, berkeadilan, dan mengandalkan proses. Kalau kita gagal memperjuangkan pendidikan dengan cara semacam ini, maka cita-cita para pendiri bangsa yang ingin mengantarkan bangsa ini ke kehidupan yang makmur, sejahtera, dan beradab hanya menjadi mimpi di siang bolong. Kita akan terus menjadi bangsa dungu yang gemar berbohong dan hidup dalam kepalsuan. Ketidakadilan dan kebohongan hanya menaburkan ragi divide et impera pada bangsa ini. Jangan heran jika kita makin dungu dan gampang diadu domba.

Rabu, 03 April 2019

Sekolahan Minus Pendidikan

Oleh: Saifur Rohman (Pengajar Filsafat di Universitas Negeri Jakarta)

Setelah menangkap 11 pelajar, Senin (3/9/2018), polisi menangkap lagi 18 pelajar yang diduga terlibat tindak penganiayaan. Dua hari sebelumnya, Sabtu (1/9/2018) dini hari, seorang pelajar berinisial AH (16) tewas dibacok oleh sekelompok pelajar lain di Grogol Utara, Jakarta Selatan.

Kasus itu menambah panjang kasus kejahatan yang diidentifikasi sebagai tawuran antarpelajar. Peristiwa penganiayaan dan pembunuhan yang melibatkan pelajar telah membuktikan adanya ”tawuran berkelanjutan” tanpa memedulikan perbaikan sistem pendidikan di Indonesia.

Pertanyaannya, ketika sistem pendidikan terus-menerus diperbarui dan diperbaiki, mengapa tawuran terjadi dari waktu ke waktu? Tepatnya, di manakah kesalahan orangtua, pendidik, masyarakat, dan pemerintah?

Kasus versus standar

Masalah-masalah yang dihadapi di lapangan tidak mudah. Baik orangtua korban maupun pelaku merasa sudah mendidik anaknya dengan baik. Pihak sekolah pasti sudah menerapkan sistem pendidikan dan pengajaran sebagaimana standar yang telah disepakati pihak-pihak terkait. Jika melihat kronologinya, peristiwa terjadi di luar jam sekolah. Sabtu dini hari, AH bersama rekannya, RS, menaiki sepeda motor dari arah Blok M. Ketika melewati jalan layang Permata Hijau, mereka bertemu sekelompok penyerang yang menendang motor sehingga terjatuh. Setelah itu pelaku membacok AH, sedangkan RS berhasil menyelamatkan diri. Nyawa AH tidak tertolong setelah dilarikan ke rumah sakit.

Kendati demikian, kasus itu menunjukkan bahwa perilaku remaja merupakan subyek pendidikan yang tidak bisa dilepaskan dari laporan statistik dalam portofolio kemajuan/kemunduran pendidikan di Indonesia. Hal itu berada dalam proyek besar bangsa ini untuk mempersiapkan manusia-manusia unggul melalui pendidikan. Dengan begitu, argumentasi ”masih banyak siswa lain yang berprestasi di tingkat dunia dibandingkan segelintir siswa yang tawuran di Jakarta” tidaklah tepat.

Sebagai gambaran sederhana, untuk mewujudkan proyek tersebut, legislatif telah menetapkan UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Secara politis, rakyat telah memberi amanat kepada pemerintah untuk melaksanakan pendidikan yang berkualitas. Hasil pembacaan itu dapat dijadikan sebagai titik pijak untuk merunut apa yang sesungguhnya terjadi dalam agenda pendidikan kita. Sekurang-kurangnya, penelusuran terhadap pelaksanaan amanat itu dapat dilakukan melalui tiga langkah.

Pertama, amanat dalam UU itu secara konkret telah dilaksanakan melalui sistem pelaksanaan pendidikan. Secara yuridis-formal, sekurang-kurangnya pemerintah telah menghasilkan Kurikulum Nasional sebagai tindak lanjut dari Kurikulum 2013. Argumentasi yang dikemukakan pemerintah, hal itu merupakan ”perbaikan” dari kurikulum yang telah diterapkan sebelumnya.

Kedua, pelbagai elemen yang telah ditafsirkan di dalam kurikulum tersebut kemudian dibakukan oleh sebuah badan standardisasi. Pendeknya, badan standardisasi bekerja membuat rumusan-rumusan yang bisa diterjemahkan secara praktis oleh para pelaksana dalam dunia pendidikan secara nasional. Dengan begitu, pelaksanaan pendidikan diharapkan akan bekerja secara cepat dan mudah.

Ketiga, elemen standar itu mencakup kompetensi lulusan, pengetahuan, proses pendidikan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan pendidikan, dan penilaian pendidikan. Untuk dasar pelaksanaan dalam institusi pendidikan dasar dan menengah, tiap standar elemen itu telah disahkan dalam sistem perundang-undangan.

Standar moral pendidikan  

Apabila melihat alur tersebut, secara umum tampak pelaksanaan amanat itu baik-baik saja. Akan tetapi, secara mencolok mata kita bisa menemukan hal-hal yang luput dari alur tersebut. Jika dimulai dari unsur yang paling konkret hingga yang paling abstrak dalam praktik pendidikan di Indonesia, ada tiga hal mendasar yang perlu perhatian.

Pertama, perumusan standar di atas ternyata mengukur unsur-unsur keberlangsungan pendidikan secara materialis-positivistik. Dengan kata lain, sebuah peristiwa, data, atau gejala-gejala di sekolahan dapat dikatakan bagian dari standar pendidikan bagi pemerintah jika telah memenuhi rumusan rubrik yang telah ditulis oleh pemerintah. Hal itu dinyatakan sudah memenuhi standar karena kolom-kolom telah terisi. Awalnya, standar tersebut tentulah dimaksudkan sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan sehingga ada jaminan kualitas dari pendidikan tersebut secara empiris.

Kedua, karena standar tersebut menyesuaikan kolom-kolom ceklis dan angka, standar yang telah ditetapkan pemerintah adalah alat ukur yang jauh dari amanat UU. Salah satu bukti, standar kompetensi lulusan diukur melalui hasil ujian nasional (UN). Sementara UN itu sendiri berisi olah kognitif untuk mendapatkan skor dalam kelulusan. Aspek-aspek moral, semangat, dan sikap tidak bisa diujikan karena dianggap terlalu subyektif.

Ketiga, secara ideologis, fakta bahwa amanat pendidikan berkualitas bukan sekadar kelulusan mata pelajaran. Standar pendidikan bukanlah pengisian kolom. Karena itu, pemerintah akan kesulitan menjawab bagaimana melakukan penilaian terhadap gugus semangat, tata nilai, norma, hingga sikap mental para pelaksana pendidikan.

Argumentasi tersebut dapat diringkas: pelaksanaan amanat tersebut tidak mencakupi segala hal yang berorientasi pada pembentukan otonomi moral bagi setiap pelaksana pendidikan. Jika harus menggunakan istilah ”standar”, pemerintah perlu menjelaskan standar moral dalam pendidikan, standar tanggung jawab pelaksana pendidikan, standar perilaku peserta didik, dan standar toleransi dan semangat bersaudara.

Panji-panji moralitas pendidikan sebagai titik awal pelaksanaan pendidikan tidak dipahami sebagai semangat yang menjiwai seluruh proses. Kebajikan masa lalu, seperti ”pelita dalam kegelapan”, ”pahlawan tanpa tanda jasa”, ”digugu dan ditiru”, berubah menjadi kebijakan tentang tunjangan, sertifikasi, dan kenaikan angka kredit.

Karena itu, tak terlambat bagi pemerintah untuk menata ulang  revitalisasi semangat dalam pelaksanaan pendidikan. Pembacaan amanat pendidikan yang rumpang akan menjadikan pendidikan berhenti sebagai proyek besar, tetapi mengecilkan dasar-dasar ideologis sebagai titik pijak.

DOWNLOAD BUKU MEMBARA DI API TUHAN GRATIS

DOWNLOAD BUKU KEBUDAYAAN TOLAKI GRATIS

Bagi warganet dimanapun berada yang kebetulan lagi nyari referensi tentang budaya Sulawesi Tenggara (Sultra) khususnya kebudayaan suku tolaki untuk keperluan memperluas khasanah ilmu pengetahuan maupun sebagai bahan kajian literatur dalam penyusunan Karya Ilmiah Skripsi, Tesis, maupun Disertasi.

Kami membagikan E-Book Gratis yang berjudul "KEBUDAYAAN TOLAKI" Karya Abdurrauf Tarimana.


Rintisan Demokrasi dari Tanah Buton

Oleh: MUHAMMAD IKHSAN MAHAR DAN EDNA C PATTISINA (Dicopas dari KOMPAS.ID)



“Wahai sultan yang memegang kekuasaan… Jangan lebih banyak hartamu daripada harta kekayaan negerimu. Jangan pula lebih mementingkan anakmu daripada pemerintahan. Karena mementingkan harta dan anakmu itu kelak akan menjadi fitnahmu selamanya,” syair ‘Ajonga Yinda Malusa’ karya Syekh Abdul Ganiu dalam Nasihat Leluhur untuk Masyarakat Buton-Muna (La Niampe, 2014)

Ketika matahari mulai menerangi kota Baubau, Pulau Buton, Sulawesi Tenggara, Sabtu (3/2) lalu, Namsia sudah bersiap dengan sapu lidi yang digenggam di tangan kanannya. Dengan peralatan andalannya itu, ia sehari-hari mengumpulkan sejumlah dedaunan yang jatuh di kompleks pemakaman Sultan Murhum.

Makam itu berada di dalam kompleks Benteng Keraton Buton. Keistimewaan makam itu karena menjadi satu-satunya makam yang dibangunkan tembok putih mengeliling pusara serta terpisah dari makam sultan dan anggota keluarga kesultanan.

Untuk membersihkan makam sultan pertama Kesultanan Buton itu, Namsia ditemani oleh kakaknya yang biasa disapa Nana Dolo. Mereka berdua tidak tahu pasti berapa usia mereka. Yang mereka ingat ialah sejak muda, mereka telah mengabdikan diri mereka untuk menjaga makam sultan paling terkemuka di bumi Sulawesi Tenggara itu.

Lipatan-lipatan keriput telah mendominasi di wajah cokelat Namsia dan Nana Dolo, rambut mereka pun telah seluruhnya memutih dan tipis, gigi mereka sebagian telah tanggal, dan bentuk tubuh mereka pun telah membungkuk. Untuk membersihkan makam Sultan Murhum, mereka harus saling bergandengan tangan agar tidak jatuh ketika menapaki belasan anak tangga.

“Sudah lebih 20 tahun (kami) di sini. Kami tidak dibayar,” kata Namsia ketika tengah beristirahat dengan duduk di salah satu anak tangga.

Bagi keduanya, mewakafkan diri dengan membersihkan dan menjaga makam Sultan Murhum adalah sebuah kehormatan yang tidak tergantikan nilainya di dunia ini.

Apabila di Pulau Buton ia dikenal sebagai Murhum, di wilayah Sultra lainnya memiliki sebutan berbeda. Di Pulau Muna, tempat kelahirannya, ia memiliki nama lahir Lakilaponto. Kemudian di wilayah Konawe, termasuk kota Kendari, ia masyur dengan nama Haluoleo.

Keputusan Murhum untuk menjadikan Islam sebagai agama resmi di seluruh wilayah Buton pada pertengahan abad ke-16 membawa dampak signifikan bagi kesultanan itu. Corak keislaman menjadi ciri khas Kesultanan Buton, mulai dari kebudayaan hingga falsafah kehidupan. Pengamalan nilai-nilai Islam mencapai titik sempurna pada masa cucu Sultan Murhum, yaitu La Elangi yang memiliki gelar Sultan Dayanu Ikhsanuddin.

Martabat Tujuh

Di masa pemerintahannya sebagai sultan ke-4 pada periode 1597-1633, La Elangi bersama dua pejabat penting kesultanan, yakni La Singga yang menjabat sapati, lalu La Bula yang menduduki posisi sebagai kenepulu  menyusun undang-undang (UU) Kesultanan Buton. UU itu dinamakan Martabat Tujuh. Pengumuman Martabat Tujuh dilakukan secara langsung oleh Dayanu Ikhsanuddin di dalam kompleks Kesultanan Buton pada tahun 1610. Tepatnya di halaman Masjid Keraton Buton yang berhadapan langsung dengan pasar rakyat.

Menurut Guru Besar Filologi Universitas Haluoleo, Kendari, Sultra, La Niampe, La Elangi atau Sultan Dayanu Ikhsanuddin terinspirasi dari ajaran tasawuf yang diterima dari gurunya, Syarif Muhammad. Alhasil, Martabat Tujuh memiliki dua fungsi dalam Kesultanan Buton. Pertama, sebagai dasar hukum sekaligus pedoman politik kesultanan. Kedua, berfungsi sebagai akar ajaran tasawuf.

Dari sisi tasawuf, materi martabat tujuh berisi martabat ahadiyah yaitu zat Allah semata, martabat wahdah adalah sifat Allah, martabat wahidiyah yakni asma Allah, martabat alam arwah yaitu keadaan semua nyawa, martabat alam mitsal yakni permisalan semua keadaan, martabat alam ajsam adalah semua keadaan yang nyata, serta martabat alam insan yaitu manusia.

Dalam praktek bernegara, ketujuh martabat itu ditafsirkan dengan tujuh jabatan politik di Kesultanan Buton. Tanailandu merupakan wujud dari martabat ahadiyah, tapi-tapi adalah pemaknaan dari martabat wahdah, lalu kumbewaha disamakan dengan martabat wahidiyah, sultan serupa dengan martabat alam arwah, sapati adalah wujud dari martabat alam mitsal, kenepulu adalah penafsiran dari martabat alam ajsam, dan kapitalao adalah bentuk dari martabat alam insan.

“Tiga pangkat pertama disebut kamboru-boru tulupalena berarti tiga jabatan batiniah yang bersifat kekal dan menjadi cikal-bakal kaum bangsawan yang kelak menduduki empat jabatan berikutnya yang bersifat lahiriah,” ujar La Niampe.

Berdasarkan Martabat Tujuh, Sultan La Elangi membuat aturan bahwa penerus jabatan sultan tidak harus berasal dari keturunan kandungnya. Keputusan itu, lanjut La Niampe, dilakukan karena kekhawatiran La Elangi tentang sistem monarki yang dapat menimbulkan konflik di antara keturunannya. Oleh karena itu, tiga golongan bangsawan atau disebut kaomu itu memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi sultan.

Merujuk pada buku Sejarah dan Adat Fiy Darul Butuni I (1977) yang disusun Abdul Mulku Zahari dkk., ketiga golongan kaomu itu adalah tanailandu yang merupakan keturunan La Elangi, kemudian tapi-tapi yang memiliki jejak keturunan dari La Singga, dan kumbewaha yang membawa garis darah dari La Bula.

Pilihan dewan

Pemilihan calon orang nomor satu di Kesultanan Buton dilakukan oleh golongan walaka yang merupakan keturunan para petinggi Kerajaan/Kesultanan Buton.

Adapun, dewan ahli adat disebut siolimbona (menteri) yang berjumlah sembilan orang. Mereka memiliki tugas untuk mengamati sifat dan perilaku calon sultan yang berasal dari tiga golongan kaomu sejak masih belia. Siolimbona menjaga kerahasiaan operasi “intelijen” mereka. Bahkan, calon sultan yang akan diusung baru mengetahui penunjukkannya setidaknya satu hari sebelum pelantikan.

“Siolimbona diposisikan sebagai bapak oleh sultan. Sebab, merekalah yang memilih dan mengangkat sultan,” tutur La Niampe.

Hasaruddin, dalam artikelnya “Demokrasi dan Nasionalisme dalam Konteks Budaya Lokal” yang tercantum dalam buku Negeri Seribu Benteng: Lima Abad Dinamika di Kota Baubau (2012), menyebutkan terdapat empat kewajiban sultan. Setiap sultan wajib menilik mata hatinya untuk memahami hati nurani rakyat, menjadi panutan dan pemimpin di dalam dan luar kesultanan, menjadi bapak rakyat di kesultanan, serta memegang keadilan sesuai adat demi kebaikan rakyat banyak.

Andai dianggap tidak mampu menjalankan kewajiban, siolimbona akan melakukan penilaian dan mengusulkan sultan diturunkan. Sementara itu, kenepulu akan berperan mengumpulkan aspirasi masyarakat terhadap sultan. Dan, sapati yang akan menjalankan hukuman untuk menurunkan sultan dari tahtanya.

La Niampe menambahkan, jabatan sultan Buton murni tergantung dari kemampuan sultan untuk menjalankan aturan hukum adat dan pemerintahan secara adil dan benar. Atas dasar itu, dari 33 sultan yang diangkat melalui proses pemilihan, sebanyak 19 sultan mengakhiri jabatan karena wafat, kemudian 3 orang mengundurkan diri, dan 11 orang diturunkan dari jabatannya, bahkan 1 orang, di antaranya, dihukum mati.

Diabaikan

Melalui bukti-bukti sejarah itu, Kesultanan Buton telah menerapkan sistem demokrasi yang berdasarkan pemisahan kekuasaan, yang terdiri dari eksekutif (sultan), yudikatif (sapati), dan legislatif (siolimbona), jauh sebelum filsuf Inggris, John Locke (1632-1704), serta filsuf politik Perancis, Baron de Montesquieu (1689-1755) memperkenalkan konsep trias politika di akhir dekade abad ke-17. Konsep itu kemudian menjadi dasar pelaksanaan sistem pemerintahan demokratis era modern kini.

Namun, kondisi Sultra saat ini justru mengabaikan jejak demokrasi dari warisan leluhur, seperti yang dijalankan Kesultanan Buton lima abad silam. Kepala daerah tersandung kasus korupsi dan politik dinasti bukan lagi hal tabu di bumi Sultra.

Sebagai contoh, Gubernur Sultra 2008-2017 Nur Alam ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Sultra pada tahun 2008 hingga 2014. Selain itu, ada pula Samsu Umar Abdul Samiun yang hanya mengemban jabatan bupati Buton selama satu jam karena langsung dinonaktifkan akibat terlibat kasus suap mantan hakim Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, pada sengketa Pilkada Buton 2011.

Sementara itu, praktek dinasti politik terlihat, salah satunya, melalui terpilihnya Adriatma Dwi Putra sebagai wali kota Kendari pada Pilkada 2017 lalu. Ia melanjutkan kepemimpinan ayahnya, Asrun, yang menjadi pemimpin kota Buton periode 2007-2017 dan maju sebagai calon gubernur Sultra pada Pilkada 2018.  Keduanya pun telah ditetapkan KPK sebagai tersangka penerimaan suap dalam sejumlah proyek di Kendari, 28 Februari.

Jabbar, salah seorang warga kota Baubau, Pulau Buton, mengatakan, sebagian masyarakat Sultra apatis dan tidak berminat dengan kontenstasi Pilkada 2018. Hal itu disebabkan minimnya kepala daerah yang berkomitmen penuh mengabdi dan memajukan provinsi itu.

“Seharusnya para calon kepala daerah belajar kembali sejarah dan memahami falsafah Kesultanan Buton. Kami telah memiliki bukti nyata pelaksanaan nilai-nilai demokrasi dan Islam yang menjadikan Buton dan Sultra disegani di masa lalu,” kata Jabbar yang berprofesi sebagai wirausaha.

Akhirnya, masyarakat Sultra akan selalu mengharapkan sosok pemimpin yang mampu membawa kembali era-era keemasan provinsi itu. Laiknya Kesultanan Buton yang memiliki pengaruh besar, baik di jazirah Sulawesi maupun di hadapan bangsa kolonial. Oleh karena itu, nasihat ulama terpandang asal Buton di abad ke-19, Syekh Abdul Ganiu, yang mengawali tulisan ini patut dipedomani oleh para pemimpin di bumi Sultra…

Pendidikan yang Fungsional

Mohammad Abduhzen (Advisor Paramadina Institute for Education Reform, Universitas Paramadina; Ketua Litbang PB PGRI)


Apabila kita menyaksikan realitas pendidikan kita pada berbagai level di sejumlah daerah dewasa ini, maka mendiskusikannya  dalam konteks abad ke-21 atau era Revolusi Industri 4.0 rasanya terlalu mengawang.

Berbicara tentang internet of things, big data, kecerdasan buatan, teknologi robotika, cyber university, pendidik yang responsif, inovatif, dan adaptif. Sementara itu, kita tahu bahwa begitu banyak hal fundamental dari pendidikan kita yang memprihatinkan, di luar kewajaran, dan tentu saja tidak ”terstandarkan”.

Gedung-gedung sekolah/kampus yang rapuh di lorong sempit dengan fasilitas seadanya, para guru/dosen yang bersahaja tak bersemangat (akademis), dengan gaji/honor yang minim, sistem yang belum ajek dan berubah-ubah, serta para pemimpin dan birokrat pengelola pendidikan yang kurang peduli pada kemajuan, suka memolitisasi, dan terpaku pada ”proyek”, merupakan situasi riil pendidikan kita di tengah seliweran isu keren tentang masa depan.

Apakah informasi tentang kecenderungan masa depan tak penting dan diabaikan saja? Tidak juga begitu. Perkembangan budaya (global) adalah kenyataan tak terhindarkan dan prediksinya berkemungkinan besar akan terjadi karena ia tak lepas dari hukum kausalitas. Revolusi Industri 1.0 di abad ke-18, misalnya, merupakan kelanjutan dari revolusi ilmu pengetahuan yang terjadi pada abad ke-17, sementara revolusi ilmu pengetahuan itu sendiri di Eropa adalah perkembangan dari masa sebelumnya, yaitu renaisans dan aufklarung.

Oleh sebab itu, beragam informasi tentang abad ke-21 dan Revolusi Industri 4.0 perlu diperhatikan, dijadikan  cakrawala pemikiran, tetapi bukan alasan atau tujuan utama dalam membuat kebijakan yang malah dapat menjauhkan pendidikan nasional dari tujuannya.

Pendidikan nasional harus dijalankan secara kontekstual dan fungsional. Artinya, operasionalisasi pendidikan mesti didasarkan pada konstitusi, situasi, realitas, dan kebutuhan bangsa. Bukan pada pesona dan fantasi dunia (luar) global yang dianggap serba maju, tetapi jauh dari kenyataan kita.

Pendidikan kita harus berakar pada aspirasi dan kebutuhan masyarakat pendukungnya yang secara sosial budaya serta lingkungan alamiahnya berbeda. Oleh sebab itu, nilai-nilai kewarganegaraan (good citizen), kekaryaan (good worker), dan nilai kemanusiaan (good human/manusia seutuhnya/insan kamil) yang hendak dihasilkan oleh pendidikan  dalam berbagai dimensinya juga berbeda. Dengan demikian, dunia pendidikan kita tak perlu latah meniru negara maju dalam merespons beragam perkembangan dunia kekinian.

Memajukan pendidikan nasional bukanlah sekadar persoalan bagaimana mendigitalisasi atau menggunakan beragam teknologi canggih sebagai perangkat pembelajaran. Bukan sekadar mengganti kapur dan papan tulis dengan remote control dan screen/slide. Lebih dari itu adalah bagaimana proses pembelajaran dapat ”memodernisasi” pikiran sehingga para murid mampu berpikir komputasional (computational thinking) yang memungkinkan mereka nantinya dapat memecahkan berbagai masalah kehidupan yang rumit secara lebih rasional, tepat, dan efektif.

Oleh sebab itu, meskipun kita sangat terlambat menyadarinya, pembelajaran yang mengembangkan kemampuan berpikir/bernalar (tingkat tinggi), selain sangat penting, adalah tuntutan konstitusi kita.

Mencerdaskan dan berpikir tingkat tinggi

Dunia pendidikan kita dewasa ini seperti baru siuman, lalu meracau tentang ”berpikir tingkat tinggi” (higher order thinking skills/hots) dari taksonomi Benjamin Bloom yang dipopulerkan negara-negara maju. Kemudian menyaksikan lemahnya kemampuan murid kita dalam hots seperti ditunjukkan oleh berbagai hasil penilaian (assessment) seperti PISA dan TIMSS.

Secara remang-remang mulai menyadari bahwa praktik pendidikan kita selama ini tidaklah mencerdaskan dalam arti sesungguhnya. Alhasil tampak pada kualitas intelektual, moral, dan praktikal yang kerap kali tak proporsional dan tidak fungsional dalam keseharian kita.

Adalah kenyataan ironis, suatu bangsa yang para pendirinya sejak awal mencantumkan  ”mencerdaskan kehidupan bangsa” sebagai salah satu tujuan negara, tetapi proses pendidikannya tidak menjadikan anak-anak bangsa lebih cemerlang pikirannya, lebih baik budinya, dan oleh karena itu juga tak lebih sejahtera hidupnya dari pendahulunya.

Itu terjadi karena bangsa ini dalam pembangunannya terlalu banyak melihat keluar (outward looking) dan tak membiasakan diri menghargai dan memulai dari apa yang dimilikinya sendiri sehingga amanat konstitusi, berbagai konsep, kekayaan budaya dan kekayaan alamiah tidak terelaborasi secara memadai. Barulah heboh jika  muncul dari dan diklaim oleh bangsa lain.

”Kecerdasan” yang dipikirkan oleh bapak bangsa tentunya bukan sekadar sofisme, seperti kebanyakan ucapan para pejabat sekarang ini, melainkan muncul dari pemahaman mendalam tentang filsafat manusia dan peran penting kecerdasan insani sebagai basis pengendalian kehidupan berbangsa dan bernegara.

Begitu pentingnya kecerdasan bagi kehidupan,  para pendiri bangsa bahkan tak memilih kalimat, misalnya ”meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia” atau ”membangun karakter” sebagai misi pembangunan manusia Indonesia di alam merdeka. Mereka kiranya paham bahwa pencerahan akal budi merupakan substansi bagi pembentukan sikap keagamaan, watak, kemajuan, dan marwah bangsa di kemudian hari.

Maka, pendidikan yang dikembangkan di negeri ini sejak dulu seyogianya adalah yang memuliakan akal sehat, mengembangkan nalar dalam konteks ”ke-kita-an”. Untuk itu, institusi pendidikan seharusnya bersifat inklusif yang memungkinkan suatu bangsa berkembang dengan tenaga, kemampuan, dan kecerdasan yang ada pada bangsa itu sendiri dan bukan karena suatu kekuatan dari luar (Ignas Kleden, Kompas, 15/5/ 2018).

Pembelajaran dialogis

Pendidikan inklusif merupakan pendidikan yang responsif terhadap keragaman karakteristik dan kebutuhan anak serta kebutuhan masyarakat/bangsa pendukungnya. Anak dalam eksistensinya adalah makhluk sarat potensi (homo potens) yang berkembang secara dinamis menurut kondisi lingkungan yang melingkupinya. Howard Gardner (1983) menyebutkan adanya kecerdasan majemuk (multiple Intelligences) yang satu atau beberapa di antaranya dimiliki anak. Maka, guru dan sekolah dalam pembelajarannya, selain secara general, dituntut memberikan perhatian pada dan memfasilitasi pengembangan potensi murid secara individual.

Pengembangan potensi kecerdasan dalam berbagai dimensinya harus didasarkan pada kemampuan berpikir atau bernalar. Untuk itu, pembelajaran yang dialogis perlu dihadirkan di kelas dan sekolah kita.  Undang-Undang Sisdiknas No 20 Tahun 2003  Pasal 1 Ayat (1) pun telah mendefinisikan pendidikan utamanya sebagai upaya mengondisikan suasana dan proses.

Pentingnya suasana dan proses pembelajaran yang bersifat dialogis karena para murid ”diwongke” dengan diberikan ruang untuk mengartikulasikan pikiran dan perasaannya melalui kata-kata selain menumbuhkan harga serta kepercayaan diri yang diperlukan dalam berkomunikasi. Menurut beberapa teori klasik (Plato dan Aristoteles) dan modern (JB Watson dan Ludwig Wittgenstein) bahwa antara berpikir dan berbahasa memiliki saling keterkaitan yang saling menguatkan. Berdialog dan menata ungkapan dalam bahasa dapat berarti menajamkan dan mengonstruksi pikiran. ”Bahasa didirikan berdasarkan pikiran,” kata Wittgenstein.

Meskipun tampak sederhana, pembelajaran dialogis tidaklah mudah diterapkan oleh guru/dosen karena menuntut adanya rasa merdeka, sikap terbuka, seni mendengar, dan kesabaran yang tinggi. Sementara para pendidik kita masih seperti penguasa tunggal yang lebih suka didengar dan sensitif terhadap perilaku yang berbeda dari para murid.

Diperlukan tidak hanya kecakapan dalam memodifikasi didaktik-metodik dan teknik mengajar, tetapi lebih daripada itu dituntut adanya perubahan filosofi, growth mindset, dan faktor-faktor esoteris lainnya dari kepribadian yang men-drive kinerja guru dan dosen. Selain kompetensi pendidik—khususnya kompetensi kepribadian sebagai basis operasional pedagogi dan profesi—kunci pendidikan nasional agar lebih fungsional adalah kebijakan yang kontekstual dengan misi, situasi, dan kebutuhan bangsa/negara.

Revolusi 4.0 dan Pendidikan

Satryo Soemantri Brodjonegoro (Dirjen Dikti (1999-2007); Ketua AIPI; Guru Besar Emeritus ITB; Wakil Ketua KKI)


Pendidikan adalah proses pemberdayaan yang bernilai tambah, yang memampukan individu untuk lebih berkarya mencapai tingkat kehidupan yang lebih baik. Dengan pemahaman tersebut, masa depan individu sangat ditentukan oleh pendidikan yang ditempuhnya.

Pendidikan yang dimaksud di sini generik sifatnya, tidak membedakan jenjang, tingkat, jenis, ataupun tahapnya. Pendidikan sangat erat kaitannya dengan kemampuan atau kebisaan (ability) individu, berarti pendidikan tidak boleh diterapkan secara masif karena akan menghilangkan faktor individu yang justru menjadi faktor utama.

Keutamaan individu dalam proses pendidikan akan sangat menentukan efektivitas dan keberhasilannya. Yang paling mengetahui dan merasakan keberhasilan pendidikan adalah individu peserta didik, bukan pendidiknya, apalagi pengelolanya. Penerapan student centered learning (SCL) saat ini secara prinsip sudah sejalan dengan tujuan memampukan individu untuk berkarya melalui pembelajaran, dengan setiap peserta didik dididik untuk selalu belajar dan pendidik fungsinya membelajarkan peserta didik, bukan mengajari.

Meski demikian, dalam implementasi SCL saat ini masih sebatas formalitas karena ketidaksiapan pendidik dan juga pengelolanya, apalagi pendekatan yang dilakukan adalah pendidikan secara masif. Alasan masifikasi adalah karena jumlah peserta didik yang sangat banyak, dan untuk simplifikasi proses SCL dilakukan asesmen yang sifatnya administratif, bukan substansi.

Pendidikan yang masif cenderung memarginalkan peran peserta didik dan lebih mengedepankan peran pengelola dan pendidik, artinya tidak sesuai dengan makna pendidikan yang sesungguhnya. Ukuran keberhasilan pendidikan masif lebih bersifat administratif dan mengarah kepada pencitraan. Adanya pemeringkatan tingkat keberhasilan pendidikan makin memperparah makna pendidikan yang sebenarnya dan makin menguatkan fungsi pencitraan. Akhirnya yang menjadi korban adalah peserta didik dan masyarakat di mana keberdayaannya lemah, tidak mampu mandiri, dan sangat tergantung kepada negara.

Pendidikan masa depan

Faktor lain yang juga sangat penting dalam proses pendidikan adalah memampukan peserta didik untuk sintas (survive) di masa depan, artinya pendidik harus mampu membekali para peserta didik sehingga tidak tersisih oleh kondisi yang terjadi di masa mendatang. Berarti pendidikan harus mampu mengantisipasi masa depan dalam jangka yang panjang, tidak hanya yang saat ini, apalagi masa lalu.

Pendidikan yang saat ini diselenggarakan masih berorientasi kepada masa lalu karena para pendidiknya adalah produksi masa lalu dengan pola pikir lama. Para pendidik menggunakan pengalaman dan pengetahuan masa lalunya dalam mendidik peserta didik saat ini. Dengan demikian terjadi kesenjangan antara pengalaman dan pemahaman para pendidik terhadap harapan peserta didik serta pemangku kepentingan lainnya, di mana peserta didik berharap dapat berkarya di masa mendatang, padahal bekal yang diberikan oleh para pendidik adalah pengalaman masa lalu. Hal itu yang selama ini terjadi di pendidikan, di mana para peserta didik merasakan bahwa apa yang mereka peroleh dari pendidikan tidak terasa manfaatnya, bahkan lapangan pekerjaan tidak terlalu peduli terhadap pendidikan formal yang diselenggarakan oleh berbagai institusi atau lembaga.

Perekrut tenaga kerja hanya peduli terhadap apa yang dapat dilaksanakan oleh calon tenaga kerja untuk meningkatkan keuntungan perusahaan, sedangkan di pemerintah melalui skema pegawai negeri sipil perekrut hanya peduli terhadap tingkat kepatuhan calon tenaga kerja kepada pimpinan dan negara. Contoh nyata adanya pengumuman oleh Google Inc yang tidak mensyaratkan calon pegawainya lulusan perguruan tinggi. Permintaan mereka cukup sederhana, yaitu mampu mengembangkan perangkat lunak yang bisa diraih melalui pelatihan seperti halnya balai latihan kerja (BLK) maupun berbagai pelatihan lainnya.

Berbeda dengan Google Inc, perusahaan yang sangat maju di Korea, Hyundai, mempunyai R&D center berkekuatan 1.000 doktor. Dalam hal ini Hyundai dan sejumlah perusahaan yang maju lainnya justru membutuhkan keberadaan perguruan tinggi yang mampu menghasilkan doktor berkualitas. Perbedaan ini menunjukkan bahwa tidak ada satu bentuk pendidikan yang mampu memenuhi seluruh harapan masyarakat dan pemangku kepentingan yang sangat beragam.

Keberagaman adalah suatu keniscayaan yang tidak dapat dihindari. Dengan demikian, keberagaman harus dirawat, dirajut, diperkuat, dikokohkan melalui pendidikan. Hanya pendidikanlah yang berpeluang untuk menjadikan keberagaman suatu kekuatan yang mampu menjadikan negara maju dan berdaulat.

Tantangan pasca-Revolusi 4.0

Salah satu tantangan masa depan yang harus diantisipasi adalah Revolusi 4.0, di mana perkembangan teknologi informasi dan intelegensia artifisial sangat cepat bahkan jauh lebih cepat dari yang dibayangkan para ahli. Ciri Revolusi 4.0 adalah punahnya sejumlah jenis pekerjaan yang dapat digantikan oleh teknologi informasi dan intelegensia artifisial, sebaliknya terdapat sejumlah jenis pekerjaan yang tidak pernah mungkin digantikan oleh teknologi informasi dan intelegensia artifisial. Apakah ada jenis pekerjaan yang tidak mungkin digantikan oleh kecerdasan buatan manusia?

Jawabannya sangat ada, yaitu jenis pekerjaan yang membutuhkan social skills (kecakapan sosial) yang tinggi. Kecakapan sosial berbeda dengan kemampuan atau keterampilan atau kompetensi sosial, kecakapan sosial sifatnya lebih mendalam dan intrinsik melekat dengan individu, sedemikian rupa sehingga tidak mungkin dapat digantikan oleh kecerdasan buatan. Adapun keterampilan atau kemampuan atau kompetensi sosial masih mungkin digantikan oleh kecerdasan buatan karena sifatnya artifisial dan tidak melekat secara intrinsik terhadap individu.

Pendidikan masa depan seharusnya mampu membekali peserta didik dengan kecakapan sosial sedemikian rupa sehingga mereka akan sintas pasca-Revolusi Industri 4.0. Pertanyaan berikutnya adalah pendidikan seperti apa yang harus diberikan kepada peserta didik dan bagaimana caranya?

Perubahan paradigma pendidikan

Salah satu ciri kecakapan sosial adalah kecakapan dalam menangani persoalan yang kompleks yang sering kali tidak ada solusinya dan, kalaupun ada solusinya, solusi tersebut tidak menimbulkan persoalan baru. Kecakapan tersebut harus ditunjang oleh sejumlah kemampuan, seperti kemampuan analitis nonrutin dan kemampuan kognitif nonrutin.

Pendidikan yang dapat menjawab tantangan ini adalah pendidikan yang membekali peserta didik dengan kemampuan berpikir kritis dan analitis, dan sudah harus dimulai sejak dini, sejak pendidikan dasar. Tentu kemampuan tersebut harus disesuaikan dengan tingkat perkembangan psikologis peserta didik, sesuai tingkat kematangan individu. Jika kemampuan berpikir telah terbentuk, dengan sendirinya peserta didik akan memiliki rasa ingin tahu yang tinggi. Keingintahuan yang tinggi akan memacu individu untuk terus berpikir ke arah kemajuan dan selalu mencari sesuatu yang baru.

Pencarian tersebut diwujudkan dalam bentuk pembelajaran sepanjang hayat, di mana individu selalu belajar selama hidupnya untuk bertahan hidup. Tanpa pembelajaran tersebut, dapat dipastikan bahwa individu tidak sintas menghadapi tantangan pasca-Revolusi 4.0. Pada saat ini pendidikan di Indonesia belum menerapkan pendekatan seperti ini, belum membentuk kemampuan berpikir individu, dan belum menumbuhkan kebutuhan belajar individu.

Strategi untuk perubahan pendidikan harus dilakukan dengan perubahan pola pikir para pelaku pendidikan, di mana para pendidik seyogianya mampu membelajarkan para peserta didik, bukan sekadar mengajari dan melatih mereka. Membelajarkan peserta didik jauh lebih sulit daripada sekadar mengajari dan melatih mereka karena harus bersifat individual, tidak dapat dilakukan secara masif, dan penuh dengan variasi keberagaman. Paradigma lama pendidikan yang mengutamakan kepatuhan dan ketaatan harus diubah dengan paradigma baru yang memampukan berpikir dan belajar sepanjang hayat.

Perubahan ini harus didukung oleh kemauan politik pemerintah karena harus didukung oleh semua pemangku kepentingan pendidikan. Perubahan ini harus masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang bidang pendidikan visi 2045 yang menjadi dasar kebijakan pembangunan nasional. Ada isu besar yang akan dihadapi oleh dunia pada tahun 2052 menurut Jorgen Randers dalam bukunya A Global Forecast for the Next Forty Years 2052, yaitu berakhirnya kapitalisme, berakhirnya pertumbuhan ekonomi, berakhirnya demokrasi yang lambat, berakhirnya keharmonisan antargenerasi, dan berakhirnya iklim yang stabil. Indonesia akan sintas terhadap tantangan besar ini sekiranya kapasitas individu dan masyarakatnya sudah terbekali dengan kecakapan sosial yang tinggi, terlepas dari benar tidaknya prakiraan tersebut.